Indonesia adalah salah satu negara dengan intensitas sinar matahari tertinggi di dunia. Berada di garis khatulistiwa, paparan sinar UV di Indonesia berlangsung sepanjang tahun dengan tingkat yang konsisten tinggi. Tidak heran jika sunscreen menjadi produk skincare paling laris dan paling dicari di pasar lokal.
Bagi pelaku bisnis kosmetik, ini adalah peluang besar. Namun produksi sunscreen bukan sekadar membuat krim biasa — kategori ini memiliki regulasi dan persyaratan formulasi yang lebih ketat dibanding produk skincare lainnya.
Artikel ini membahas secara lengkap apa yang perlu Anda pahami sebelum memulai maklon sunscreen di Indonesia: dari regulasi BPOM, jenis-jenis filter UV, pilihan formulasi, hingga estimasi biaya produksi.

Tren penggunaan sunscreen di Indonesia terus meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan kulit dan risiko paparan UV, sunscreen kini bukan lagi produk “tambahan” — melainkan bagian wajib dari rutinitas perawatan kulit sehari-hari.
Segmen sunscreen lokal berkembang pesat karena beberapa faktor:
Semua ini menciptakan ruang yang luas bagi brand baru untuk masuk — terutama lewat jalur maklon yang lebih efisien dari segi modal dan waktu.
Sunscreen termasuk dalam kategori kosmetik tabir surya (tabir surya) yang diawasi secara khusus oleh BPOM. Berbeda dengan produk skincare biasa seperti toner atau moisturizer, sunscreen memerlukan persyaratan tambahan karena mengandung filter UV aktif yang perlu dievaluasi keamanan dan efektivitasnya.
Setiap produk sunscreen yang dijual di Indonesia wajib memiliki nomor notifikasi BPOM. Ini berlaku tanpa pengecualian, baik untuk produk lokal maupun impor. Produk yang beredar tanpa notifikasi BPOM berisiko ditarik dari pasar dan dapat dikenakan sanksi hukum.
Proses notifikasi dilakukan secara elektronik melalui sistem online BPOM. Pabrik maklon yang profesional dan bersertifikat biasanya membantu klien dalam menyiapkan seluruh dokumen teknis yang dibutuhkan untuk proses ini.
Per Oktober 2025, BPOM menerbitkan peraturan baru yang memperbarui standar penggunaan bahan kosmetik secara komprehensif, mencabut peraturan sebelumnya (PerBPOM No. 23 Tahun 2019 dan No. 17 Tahun 2022). Regulasi ini mencakup pembaruan batas konsentrasi beberapa bahan aktif, termasuk UV filter yang digunakan dalam sunscreen.
Peraturan ini memberlakukan masa transisi 12 bulan — artinya seluruh produk sunscreen yang diproduksi atau diformulasikan ulang perlu dipastikan mengacu pada daftar bahan dan batas kadar terbaru yang ditetapkan.
BPOM menetapkan daftar resmi filter UV yang boleh digunakan dalam produk kosmetik tabir surya di Indonesia. Setiap filter UV yang digunakan dalam formula sunscreen Anda harus tercantum dalam daftar ini, dengan konsentrasi yang tidak melampaui batas maksimum yang ditetapkan.
Penggunaan filter UV yang tidak terdaftar atau melebihi batas konsentrasi akan menyebabkan produk gagal dalam proses notifikasi BPOM.
Nilai SPF yang dicantumkan pada kemasan bukan sekadar angka, BPOM mensyaratkan klaim SPF didukung oleh hasil uji laboratorium yang valid. Uji SPF dilakukan menggunakan metode yang diakui (umumnya metode in vitro atau in vivo sesuai standar ISO) dan hasilnya menjadi bagian dari Dokumen Informasi Produk (DIP) yang diserahkan saat notifikasi.
Penting untuk dicatat: nilai SPF yang diklaim di kemasan harus sesuai atau lebih rendah dari hasil uji — tidak boleh lebih tinggi.
Pabrik yang memproduksi sunscreen wajib memiliki sertifikasi CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) dari BPOM. CPKB adalah standar produksi kosmetik Indonesia yang menjamin kebersihan, keamanan proses, dan konsistensi kualitas produk. Pastikan pabrik maklon yang Anda pilih telah memiliki sertifikasi ini.
Memahami perbedaan jenis filter UV adalah langkah penting dalam menentukan formulasi sunscreen Anda. Setiap jenis memiliki karakteristik, keunggulan, dan pertimbangan formulasi yang berbeda.
Filter fisik bekerja dengan membentuk lapisan di atas permukaan kulit yang memantulkan dan menghamburkan sinar UV sebelum menembus kulit. Dua bahan utamanya adalah:
Zinc Oxide (ZnO) Filter fisik paling serbaguna karena memberikan perlindungan spektrum luas terhadap UVA dan UVB sekaligus. Zinc oxide non-nano sangat direkomendasikan untuk kulit sensitif dan produk bayi karena minim risiko iritasi. Kelemahannya: cenderung meninggalkan white cast pada kulit berwarna gelap jika formulasinya tidak dioptimalkan.
Titanium Dioxide (TiO₂) Efektif melindungi dari UVB dan sebagian UVA. Lebih ringan dibanding zinc oxide dan lebih mudah diformulasikan tanpa white cast yang berlebihan. Sering dikombinasikan dengan zinc oxide untuk perlindungan spektrum lebih luas.
Keunggulan physical sunscreen:
Filter kimia bekerja dengan cara menyerap radiasi UV dan mengubahnya menjadi energi panas yang dilepaskan oleh kulit. Filter ini tidak membentuk lapisan fisik, sehingga tekstur produknya bisa dibuat jauh lebih ringan.
Beberapa filter kimia yang umum digunakan dan diizinkan BPOM:
Filter Kimia | Perlindungan | Karakteristik |
|---|---|---|
Avobenzone | UVA luas | Efektif namun kurang stabil, perlu stabilizer |
Octinoxate | UVB | Umum digunakan, ringan |
Octocrylene | UVB + stabilizer | Sering dikombinasikan untuk menstabilkan avobenzone |
Homosalate | UVB | Ringan, sering dikombinasikan |
Tinosorb S/M | UVA + UVB luas | Filter generasi baru, sangat stabil |
Mexoryl SX/XL | UVA luas | Efektivitas tinggi, stabil |
Keunggulan chemical sunscreen:
Formulasi hybrid menggabungkan filter fisik dan kimia untuk mendapatkan yang terbaik dari keduanya: perlindungan spektrum luas dari mineral filter, dengan tekstur ringan dari chemical filter. Ini adalah pilihan yang semakin populer karena menjawab keinginan konsumen akan sunscreen yang efektif sekaligus nyaman dipakai.
Salah satu keunggulan maklon sunscreen adalah fleksibilitas dalam memilih bentuk sediaan. Berikut pilihan yang paling banyak diminati pasar:
Sunscreen Lotion / Krim Format klasik yang paling umum. Cocok untuk semua jenis kulit, mudah diproduksi dalam berbagai level SPF.
Sunscreen Gel / Water-Gel Format ringan yang sangat populer untuk iklim Indonesia yang panas dan lembap. Tidak greasy, cepat meresap, cocok untuk kulit berminyak dan kombinasi. Data menunjukkan ini adalah format sunscreen dengan pertumbuhan penjualan tertinggi beberapa tahun terakhir.
Sunscreen Serum Formula dengan tekstur lebih cair dan kandungan bahan aktif tambahan (seperti niacinamide atau hyaluronic acid). Menarik untuk segmen premium yang menginginkan multi-manfaat dalam satu produk.
Sunscreen Stick Praktis, mudah dibawa, tidak berantakan. Cocok untuk penggunaan ulang (reapply) di siang hari atau aktivitas outdoor.
Tinted Sunscreen Sunscreen dengan pigmen ringan yang menyamarkan ketidaksempurnaan kulit. Tren ini tumbuh pesat karena menggantikan peran foundation ringan bagi banyak konsumen.
Sunscreen Bayi Memerlukan formulasi khusus yang lebih lembut, umumnya berbasis mineral (zinc oxide non-nano), dan bebas bahan berpotensi iritan.
Maklon sunscreen pada dasarnya mengikuti proses maklon kosmetik pada umumnya, namun dengan beberapa tahapan tambahan yang wajib dilalui:
Konsultasi & Penentuan Konsep Diskusikan jenis sunscreen (physical/chemical/hybrid), target SPF, bentuk sediaan, target pasar, dan anggaran bersama tim pabrik maklon.
Formulasi & R&D Tim R&D merancang formula menggunakan kombinasi filter UV yang diizinkan BPOM, dalam batas konsentrasi yang sesuai regulasi. Tahap ini lebih panjang dibanding produk skincare biasa karena melibatkan seleksi dan uji kompatibilitas filter UV.
Uji Stabilitas Formula Formula sunscreen perlu diuji stabilitasnya dalam berbagai kondisi (suhu tinggi, paparan cahaya) untuk memastikan filter UV tidak terdegradasi selama masa simpan produk.
Uji SPF di Laboratorium Ini adalah tahap yang wajib dan tidak bisa dilewati. Sampel formula diuji di laboratorium terakreditasi untuk menentukan nilai SPF dan PA aktual. Hasilnya menjadi dasar klaim yang boleh dicantumkan di kemasan.
Pembuatan Sampel & Evaluasi Sampel produk diserahkan untuk dievaluasi dari segi tekstur, aroma, daya sebar, dan rasa di kulit. Revisi dilakukan jika diperlukan.
Pengurusan Notifikasi BPOM Dokumen teknis lengkap, termasuk hasil uji SPF dan daftar bahan, disiapkan dan diajukan ke BPOM untuk proses notifikasi.
Desain Kemasan & Produksi Massal Setelah notifikasi BPOM terbit, kemasan difinalisasi dan produksi massal dapat dimulai.
Total waktu yang dibutuhkan: 3–6 bulan, lebih lama dari produk skincare biasa karena adanya uji SPF dan proses notifikasi yang lebih teliti.
Biaya maklon sunscreen umumnya lebih tinggi dibanding produk skincare biasa karena adanya komponen tambahan seperti uji SPF. Berikut gambaran estimasinya:
Komponen Biaya | Estimasi |
|---|---|
Formulasi & R&D | Rp 3 juta – Rp 10 juta |
Uji SPF (laboratorium) | Rp 3 juta – Rp 8 juta per formula |
Legalitas BPOM (+ Halal opsional) | Rp 5 juta – Rp 15 juta |
Kemasan & Desain | Rp 4 juta – Rp 12 juta |
Produksi 1.000 pcs | Rp 25 juta – Rp 50 juta |
Total Estimasi (1 varian) | Rp 40 juta – Rp 95 juta |
Rentang biaya yang cukup lebar ini dipengaruhi oleh beberapa faktor:
Jenis dan kualitas filter UV Filter generasi baru seperti Tinosorb atau Mexoryl jauh lebih mahal dibanding filter konvensional seperti octinoxate, namun memberikan stabilitas dan efektivitas yang lebih baik.
Target nilai SPF Semakin tinggi nilai SPF yang ditargetkan (misalnya SPF 50+ PA++++), semakin kompleks formulasinya dan semakin tinggi biaya bahan baku filter UV yang dibutuhkan.
Bentuk sediaan Sunscreen gel water-based lebih mudah dan terjangkau untuk diproduksi dibanding sunscreen stick atau format sediaan padat lainnya.
Klaim tambahan Produk dengan klaim reef-safe, dermatologically tested, atau mineral-only memerlukan pengujian tambahan yang meningkatkan biaya.
Dari pengalaman mendampingi berbagai brand, ada beberapa kesalahan umum yang perlu Anda hindari saat memulai maklon sunscreen:
Mengabaikan uji SPF sejak awal Beberapa brand baru menganggap uji SPF bisa “ditambahkan belakangan”. Padahal, hasil uji SPF menentukan klaim yang boleh ditulis di kemasan, dan ini harus sudah diketahui sebelum desain kemasan difinalisasi.
Memilih filter UV berdasarkan harga saja Filter UV murah belum tentu stabil. Filter yang tidak stabil akan mengalami degradasi sebelum masa simpan produk habis, yang artinya nilai SPF aktual di tangan konsumen lebih rendah dari yang diklaim.
Tidak memperhatikan pembaruan regulasi Regulasi BPOM terkait bahan kosmetik diperbarui secara berkala. Dengan adanya PerBPOM No. 25 Tahun 2025, semua brand perlu memastikan formulasi mereka sudah mengacu pada daftar bahan dan batas kadar terbaru.
Meremehkan waktu produksi Karena ada tahapan uji SPF dan notifikasi yang lebih panjang, perencanaan waktu yang baik sangat krusial. Jika Anda menargetkan peluncuran di musim tertentu, mulailah proses maklon minimal 5–6 bulan sebelumnya.
Memilih pabrik maklon yang tepat adalah keputusan krusial untuk keberhasilan produk sunscreen Anda. Ciptakos hadir dengan pengalaman dalam formulasi produk tabir surya yang memenuhi standar regulasi BPOM terkini.
Kami siap mendampingi Anda mulai dari:
Konsultasikan kebutuhan maklon sunscreen Anda sekarang. Gratis dan tanpa komitmen.
Apakah sunscreen wajib uji SPF sebelum bisa didaftarkan ke BPOM? Ya. Klaim SPF di kemasan harus didukung hasil uji laboratorium yang valid. Tanpa uji SPF, Anda tidak bisa mencantumkan nilai SPF pada produk.
Berapa nilai SPF minimum yang direkomendasikan untuk pasar Indonesia? Untuk perlindungan harian di iklim tropis Indonesia, nilai SPF 30 adalah minimum yang disarankan. Namun untuk pasar mainstream, SPF 50 dan SPF 50+ kini menjadi standar yang paling diminati konsumen.
Apakah sunscreen perlu sertifikat halal? Secara teknis tidak diwajibkan, namun sangat direkomendasikan mengingat mayoritas konsumen Indonesia adalah Muslim. Sertifikat halal juga dapat menjadi nilai jual diferensiasi yang kuat di pasar.
Bisakah saya membuat sunscreen dengan klaim reef-safe? Bisa. Umumnya produk reef-safe menghindari filter kimia tertentu seperti oxybenzone dan octinoxate yang diduga merusak ekosistem terumbu karang. Formulasi berbasis zinc oxide non-nano adalah pilihan umum untuk klaim ini. Namun klaim reef-safe perlu didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.
* Artikel ini disusun oleh tim Ciptakos untuk tujuan edukasi. Informasi regulasi mengacu pada peraturan BPOM yang berlaku hingga waktu penerbitan artikel. Untuk kepastian hukum, selalu konsultasikan dengan tim legal pabrik maklon Anda.